LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram

Kuasa Hukum Tak Terima Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara Gara-gara Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kuasa hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta Sandra Dewi.

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima atas putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah.

Pasalnya, kata dia, Harvey dan Sandra telah menyepakati perjanjian pisah harta sebelum melangsungkan pernikahan.

"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," ujar Andi saat ditemui usai sidang pembacaan putusan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/12/2024).

Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram

 

Baca Juga :

Menurut Andi, perampasan aset tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait dasar pertimbangan hakim. Untuk itu, pihaknya akan mencermati salinan putusan nantinya, sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan.

Dalam konteks hukum, kata dia, perjanjian pisah harta memungkinkan pasangan suami istri untuk memisahkan kepemilikan dan pengelolaan aset.

Dengan demikian, harta yang sudah dipisahkan secara hukum seharusnya tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kekayaan terdakwa yang dapat disita.

Selain karena telah adanya perjanjian pisah harta, Andi juga menyoroti banyaknya aset yang dirampas meski sudah diperoleh Harvey sebelum tempus perkara atau terjadinya tindak pidana, yakni pada 2015.

Dia menuturkan terdapat beberapa aset yang diperoleh pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi.

"Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami," katanya.

Ia mengungkapkan beberapa aset Sandra yang turut disita dalam kasus tersebut, yaitu berupa tas, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar.

Harta itu, kata dia, dimiliki jauh sebelum tempus perkara dan merupakan bayaran atas kontrak pekerjaannya sebagai aktris ataupun model.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan seluruh aset terdakwa Harvey Moeis yang disita oleh jaksa penuntut umum agar dirampas untuk negara.

Perintah tersebut seiring dengan Harvey yang telah divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama pada kasus korupsi timah.

"Barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara yang akan dibebankan terhadap terdakwa," ucap hakim anggota Jaini Basir dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Harvey telah divonis pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan karena terbukti melakukan korupsi dan TPPU dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Dalam perkara tersebut, Harvey sebelumnya diduga menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian itu meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.(muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Boleh Gak Sih Shalat Witir Setelah Adzan Subuh Tiba? Ternyata Waktu Terbaiknya Ustaz Khalid Basalamah Bilang...

Boleh Gak Sih Shalat Witir Setelah Adzan Subuh Tiba? Ternyata Waktu Terbaiknya Ustaz Khalid Basalamah Bilang...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan hukum melaksanakan shalat Witir yang baru dikerjakan setelah waktu adzan Subuh dikumandangkan muadzin.
Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Sebanyak 34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi mengundurkan diri dari keberangkatan haji
Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata  Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan jika ingin hajat-hajat terpenuhi atau dikabulkan oleh Allah SWT, maka berdoalah di saat-saat seperti berikut ini. Kapankah?
Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Ustaz Adi Hidayat (UAH) sarankan satu surat untuk dibaca dalam shalat tahajud bagi Muslim yang ingin haji dan umrah namun merasa belum mampu.
Waktu Terbaik Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat: Potensi Kabulkan Hajat Mendesak

Waktu Terbaik Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat: Potensi Kabulkan Hajat Mendesak

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bagikan waktu terbaik untuk tahajud dimana bisa mengabulkan hajat. Lalu kapankah sebaiknya shalat tahajud dilakukan oleh seorang Muslim?
Trending
Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Dibajak Oxford United, Transfer Calon Pemain Timnas Indonesia Pecahkan Rekor Transfer FC Utrecht

Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata  Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ternyata Bukan Saat Susah Jika Mau Hajat Terpenuhi, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Rasulullah SAW Berdoalah Saat…

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan jika ingin hajat-hajat terpenuhi atau dikabulkan oleh Allah SWT, maka berdoalah di saat-saat seperti berikut ini. Kapankah?
Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Puluhan Calon Jemaah Haji Kotim Mundur, Kemenag Angkat Bicara

Sebanyak 34 calon jemaah haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi mengundurkan diri dari keberangkatan haji
Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Jika Ingin Haji dan Umrah, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Baca Ayat Ini Saat Shalat Tahajud

Ustaz Adi Hidayat (UAH) sarankan satu surat untuk dibaca dalam shalat tahajud bagi Muslim yang ingin haji dan umrah namun merasa belum mampu.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Beri Jawaban usai Exco PSSI Kirim Salam Perpisahan untuk STY Bersama Timnas Indonesia, Begini Katanya

Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Beri Jawaban usai Exco PSSI Kirim Salam Perpisahan untuk STY Bersama Timnas Indonesia, Begini Katanya

Asisten pelatih Timnas Indonesia, Nova Arianto angkat bicara terkait isu pemecatan Shin Tae-yong bersama skuad Garuda.
Kejutan! Exco PSSI Sampaikan Kalimat Perpisahan untuk Shin Tae-yong, STY Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia?

Kejutan! Exco PSSI Sampaikan Kalimat Perpisahan untuk Shin Tae-yong, STY Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia?

Anggota Exco PSSI, Khairul Anwar secara mengejutkan telah menyampaikan kalimat perpisahan untuk pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Kecewa, Rekan Sejawat Komentari Megawati Hangestri, Sosok yang Bikin Mega Jadi MVP

Deretan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Sabtu (4/1/2025). Berita seputar karier Megawati Hangestri di Red Sparks menjadi yang terbanyak dibaca.
Selengkapnya
Viral