News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis Buat Geram NasDem, Rudianto Lallo Lontarkan Kritikan Pedas

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah terlalu ringan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 25 Desember 2024 - 03:10 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah terlalu ringan. 

Ia mendesak agar hukuman tersebut lebih maksimal sesuai tuntutan jaksa untuk memberikan efek jera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau bicara soal efek jera, hukumannya harus maksimal. Dengan begitu, tak ada lagi yang berani melakukan tindak pidana korupsi," ujar Rudianto, Selasa (24/12/2024).

Rudianto juga menyoroti pentingnya pengembalian aset negara dari kerugian yang mencapai Rp 300 triliun dalam kasus ini. 

tvonenews

Ia mempertanyakan apakah nilai uang pengganti yang disita dari Harvey Moeis benar-benar setara dengan kerugian negara.

"Yang utama adalah bagaimana kerugian negara dipulihkan. Jangan hanya vonis ringan, tetapi juga pastikan aset dikembalikan. Kasus ini menyangkut angka yang fantastis, Rp 300 triliun, apakah potensi uang tersebut benar-benar bisa kembali ke negara?" tegasnya.

Rudianto meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan fokus pada pemulihan kerugian negara. Ia menilai bahwa pengungkapan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun harus dijelaskan secara rinci kepada publik.

"Kita dorong jaksa untuk benar-benar lurus dalam menangani kasus ini. Jika kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, maka angka itu harus jelas. Bagaimana aset yang dirampas itu dipulihkan menjadi prioritas utama," tambahnya.

- Vonis Harvey Moeis

Diketahui, Harvey Moeis divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2024). 

Selain hukuman penjara, ia diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar atau diganti 6 bulan kurungan jika tak mampu membayar.

Harvey juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. 

Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. 

Jika harta yang disita tidak mencukupi, hukuman penjara tambahan akan diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suami aktris Sandra Dewi itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Harvey diduga mewakili PT Refined Bangka Tin dalam kerja sama yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy 'Mens Rea'.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Persebaya Surabaya Siaga! Bernardo Tavares Beberkan Senjata Rahasia Malut United

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menaruh kewaspadaan tinggi terhadap kekuatan Malut United jelang duel pekan ke-17 Super League 2025/2026.
Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Kapan John Herdman Tiba di Indonesia unuk Nahkodai Timnas Indonesia? Catat Tanggalnya

Jadwal kedatangan John Herdman akhirnya dijawab langsung oleh Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji. Ia memastikan pelatih baru Timnas Indonesia itu
Nyaris Tergelincir! Rafael Leao Jadi Penyelamat AC Milan dari Kekalahan Dramatis Lawan Genoa di San Siro

Nyaris Tergelincir! Rafael Leao Jadi Penyelamat AC Milan dari Kekalahan Dramatis Lawan Genoa di San Siro

AC Milan berupaya keras menyamakan kedudukan. Rafael Leao sempat mendapatkan peluang emas, tetapi belum mampu menggetarkan gawang Genoa. Massimiliano Allegri

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pep Guardiola Pastikan Antoine Semenyo Masuk Skuad, Debut di Piala FA Sudah di Depan Mata?

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, memastikan pemain anyar Antoine Semenyo masuk dalam daftar skuad untuk menghadapi Exeter City pada putaran ketiga Piala FA 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Etihad, Sabtu (10/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

BREAKING NEWS! Air Terus Naik, Banjir Kepung Desa Sambiroto Tayu Pati Malam Ini

Banjir menerjang Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam. Air bah meluap setelah Sungai Tayu tak mampu menampung debit air akibat hujan deras.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT