Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai hadiah Natal 2024.
Sebab, pengumuman tersangka oleh KPK itu disampaikan pada hari ini (24/12/2034), satu hari menjelang Hari Natal 2024.
“Ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen masuk, ditetapkan jadi tersangka,“ kata Komarudin saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ronny Talappesy menduga penetapan tersangka terhadap Hasto sangat dipaksakan dan ada upaya kriminalisasi PDIP.
“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny dalam kesempatan yang sama.
Ronny menilai pengenaan pasal Obstruction of Justice hanya formalitas.
Pihaknya menduga alasan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena ada motif politik.
“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” sambung dia.(saa/lkf)
Load more