Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri berinsial RM diduga melakukan aksi pelecehan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang.
Alhasil, keluarga yang mengetahui perbuatan bejat ayah tiri terhadap anak sambungnya itu pun memelihi melaporkan dugaan kasus pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” kata kuasa hukum keluarga korban, Bryan Ghautama kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Bryan menuturkan aksi bejat pelaku terhadap korbannya itu berlangsung berulang kali dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban di kediamannya sendiri.
Di sisi lain, Bryan menjelaskan korban sempat mengalami ketakutan usai dilecehkan oleh ayah tirinya itu.
Alhasil, pelaku pun berulang kali melakukan aksi pelecehan itu hingga korban memberanikan diri melapor kepada ibunya.
“Kejadian terakhir pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” katanya.
Bryan menuturkan akibat kejadian ini korban mengalami trauma berat dan enggan bertemu dengan orang-orang.
Pihaknya pun berharap agar kepolisian dapat bergerak cepat dengan menangkap terduga pelaku yang juga ayah tiri dari korban.
Tak hanya itu, Bryan menduga jika pelaku menggunakan narkotika saat melancarkan aksi bejatnya tersebut.
“Kami harap polisi dapat segera menangkap pelaku. dan kami harap ini menjadi efek jera bagi warga yang ingin melakukan kejahatan serupa,” kata Bryan.
“Kami juga menduga jika pelaku menggunakan obat-obatan terlarang sehingga berani melakukan aksinya,” sambungnya. (raa)
Load more