Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri berinsial RM diduga melakukan aksi pelecehan terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang.
Alhasil, keluarga yang mengetahui perbuatan bejat ayah tiri terhadap anak sambungnya itu pun memelihi melaporkan dugaan kasus pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” kata kuasa hukum keluarga korban, Bryan Ghautama kepada awak media, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Bryan menuturkan aksi bejat pelaku terhadap korbannya itu berlangsung berulang kali dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban di kediamannya sendiri.
Di sisi lain, Bryan menjelaskan korban sempat mengalami ketakutan usai dilecehkan oleh ayah tirinya itu.
Alhasil, pelaku pun berulang kali melakukan aksi pelecehan itu hingga korban memberanikan diri melapor kepada ibunya.
Load more