Jakarta, tvOnenews.com - Divisi Propam Polri mengungkap jumlah tersangka kasus polisi melakukan aksi dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan hingga saat ini terdapat 18 anggota polisi yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.
Menurutnya belasan anggota polisi yang berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan itu turut bertugas pada sejumlah satuan kerja Polda Metro Jaya.
"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada tsrdapat 18 orang masih tetep sama meliputi Polsek, Polres, Polda," kata Abdul dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Abdul menuturkan belasan anggota polisi yang telah ditetapkan tersangka itu telah berada di tempat khusus (pansus).
Menurutnya belasan anggota polisi itu tengah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Divisi Propam Polri.
"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," katanya.
Load more