"Tiba-tiba korban ditanya, punya salah satu tidak? Sambil menyemprotkan APAR ke wajah," jelasnya.
Namun, ketika korban akhirnya mengakui kesalahannya, para pelaku justru semakin beringas. Seakan tak puas, para pelaku langsung membawa korban ke kamar mandi untuk menganiaya korban.
Terdapat tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, yakni berinisial B, MA, dan MR.
Korban dipukuli dan ditendang hingga menderita luka lebam dan bengkak di sejumlah bagian tubuhnya.
"Korban dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu dan wajah, berikut dipukul bagian perut dan menceburkan kepala ke bak mandi. Sehingga korban mengalami luka memar dan bengkak," ungkap Ade Ary.
Atas kejadian yang menimpanya, kini korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bekasi agar diusut lebih lanjut.
"Kasus itu sudah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh jajaran Polres Metro Bekasi," ujarnya. (rpi/dpi)
Load more