Bali, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkapkan penangkapan seorang pria asal Rusia, Evgenii Karamyshev, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika internasional di Bali.
Penangkapan tersebut dilakukan di depan minimarket di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (16/12) sekitar pukul 16.00 WITA.
Komisaris Besar Polisi I Made Sinar Subawa, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, menyatakan bahwa Evgenii membawa berbagai jenis narkotika, termasuk hasis, ganja, psilosin (jamur kering), mefedron, kokain, sabu, dan MDMA.
Evgenii mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya untuk menempatkan narkoba pada titik koordinat tertentu yang biasanya diterima lewat aplikasi Telegram.
Dalam keterangan yang diberikan, Evgenii mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja di Bali sebagai pengedar narkoba selama setahun dan mendapatkan bayaran dalam bentuk uang tunai dan mata uang digital (Crypto Currency) yang diterima lewat lokasi yang disepakati melalui pesan Telegram.
Pada saat penangkapan, Evgenii diketahui tengah menerima paket ekspedisi yang diduga berisi narkoba dari Thailand, yakni 21 potongan padatan berwarna cokelat yang mengandung hasis seberat 223,15 gram.
Load more