Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memutuskan untuk merampas sejumlah aset milik pengusaha Harvey Moeis dan istrinya, aktris Sandra Dewi, sebagai bagian dari penggantian kerugian negara dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Jaini Basir pada sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024).
Aset yang dirampas mencakup beberapa mobil mewah, termasuk hadiah ulang tahun untuk Sandra Dewi, serta 88 unit tas branded milik sang aktris.
“Barang bukti aset terdakwa dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara,” ujar Hakim Jaini.
- Aset Bernilai Fantastis yang Dirampas
Daftar aset yang dirampas meliputi:
Load more