"Kami langsung menangkap pelaku RF di rumahnya bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku JE, lanjut Fernando, motor hasil curian telah mereka jual kepada seseorang yang bernama S dan petugas membawa JE menunjukkan lokasi penadah berinisial S.
"Saat akan menunjukkan keberadaan S, JE melakukan perlawanan ke petugas sehingga diambil tindakan tegas," ujarnya.
JE langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine dan keduanya dinyatakan positif amfetamina.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia. (ars/muu)
Load more