News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Fakta Sebenarnya soal Gaji Karyawati Korban Penganiayan Ditahan Bos Toko Roti

Dwi Ayu Darmawati (19), karyawan di Toko Roti, Lindayes Patisserie and Coffee, mengungkap kisah memilukan. Ia menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:11 WIB
Teungkap, Fakta Sebenarnya soal Gaji Karyawati Kobran Penganiayan Ditahan Bos Toko Roti
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dwi Ayu Darmawati (19), karyawan di Toko Roti, Lindayes Patisserie and Coffee, mengungkap kisah memilukan.

Ia menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak Linda Pantjawati, pemilik toko roti tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian nahas ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, ketika George marah karena permintaannya mengantar makanan ke kamar tidak dipenuhi Ayu. 

Namun, ini bukan kali pertama George meluapkan emosinya secara berlebihan. 

tvonenews

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ia kerap melontarkan kekerasan fisik kepada karyawan, termasuk melemparkan tempat solatif, meja, hingga loyang kue. 

Beruntung, beberapa insiden berhasil diredam berkat intervensi rekan kerja.

Selain kekerasan, Ayu juga mengungkap penunggakan gaji selama tiga bulan dengan nilai total Rp2,1 juta. 

Zaenuddin, kuasa hukum Ayu, mengonfirmasi klaim ini dan menyebut beberapa karyawan lain menghadapi masalah serupa. 

Namun, Linda Pantjawati membantah tuduhan tersebut.

"Itu bohong! Saya sudah minta dia datang untuk ambil gajinya, tapi dia menolak dengan alasan orang tuanya tidak mengizinkan," kata Linda dalam sebuah wawancara di YouTube Intens Investigasi pada Rabu, (18/12/2024).

Kasus Berlanjut, George Jadi Tersangka
Perilaku George dan sikap Linda yang dianggap belum menuntaskan kewajiban kepada karyawan menjadi sorotan publik. 

Dengan pendampingan Zaenuddin, kasus ini resmi memasuki tahap penyidikan. George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. 

Hasil visum dari RS Polri Kramat Jati memperkuat dugaan penganiayaan.

George kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menghadapi ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara atas perbuatannya.

Kasus ini terus bergulir, mengundang perhatian luas terhadap isu kekerasan di tempat kerja dan keadilan bagi para korban. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya