Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut jika pelaku sedang menjalani masa observasi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tim dari RS Polri dan RSCM akan mengobservasi anak selama 14 hari,” kata Ade Rahamat kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ade Rahmat menuturkan langkah itu dilakukan usai pihaknya mendapat rekomendasi dari sejumlah ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaan terssbut.
Menurutnya pelaku akan mendalami pemeriksaan kejiawaannya dalam observasi yang berlangsung dalam dua pekan itu.
“Karena rekomendasi dokter psikolog apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri) anak MAS,” katanya.
Load more