LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi pers kasus begal payudara dilaksanakan Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Gegara Sering Nonton Video Mesum, Remaja Jadi Pelaku Begal Payudara di Palmerah Jakbar

Polisi mengamankan seorang remaja berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku tindak asusila begal payudara.

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan seorang remaja berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku tindak asusila begal payudara.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menjelaskan awal mula kasus begal payudara itu terungkap.

Rachmad menyebut, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.

Pasalnya, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV," ucap Rachmad

Baca Juga :

Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, Rachmad mengatakan, pihaknya mendapati temuan identitas pelaku.

"Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," imbuh dia.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita 2 unit sepada motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Dua motor itulah yang digunakan pelaku secara bergantian saat melakukan aksi bejat tersebut.

Lebih lanjut, Rachmad mengungkap, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terpengaruh video porno.

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno, saat pandemi Covid-19," ungkapnya.

Rachmat menyebut, pelaku saat ini berprofesi sebagai tukang potong ayam. HRS sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, lantaran telah putus sekolah.

"Jadi untuk pelaku, nantinya akan kami cek psikologinya di RS Kramat Jati apakah pelaku ada kelainan atau apa nanti tunggu hasil pengecekan," ungkap Rachmat.

Kini, HRS masih ditahan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenakan dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan atau Pasa 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, dan atau pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. (rpi/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Trend: Donatur Agus Salim Diam-diam Bergerak, Kesaksian soal Klaim Gus Miftah, hingga Kedekatannya Sarwendah dengan Boy Willam

Top 3 Trend: Donatur Agus Salim Diam-diam Bergerak, Kesaksian soal Klaim Gus Miftah, hingga Kedekatannya Sarwendah dengan Boy Willam

Serangkaian tiga berita trend teratas yang menjadi artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (17/12/2024), simak selengkapnya.
Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Media lokal asal Vietnam meroasting tim nasional mereka karena sudah bangga bukan main saat berhasil menang tipis 1-0 lawan Timnas Indonesia, sampai bilang...
3 Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Emil Audero Sampai Dinaturalisasi PSSI, Nomor Tiga Tidak Kaleng-kaleng

3 Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Emil Audero Sampai Dinaturalisasi PSSI, Nomor Tiga Tidak Kaleng-kaleng

Emil Audero menanggapi pertanyaan soal kemungkinan dirinya memperkuat Timnas Indonesia. Inilah tiga keuntungan jika Emil Audero memperkuat Timnas Indonesia;
Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Cecar Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Isu Jelang Nataru

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Cecar Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Isu Jelang Nataru

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dalam persiapan momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur 'Blak-blakan' Laporan Ditolak Polisi

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur 'Blak-blakan' Laporan Ditolak Polisi

Dwi Ayu Dharmawati selaku pegawai toko roti di Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengaku PAD Kabupaten Tangerang berdampak baik berkat geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Trending
Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Shin Tae-yong mengeluhkan ketatnya jadwal dan perjalanan panjang Timnas Indonesia selama turnamen Piala AFF 2024 berlangsung.
Soroti Isu Krisis Iklim, Trend Asia Corner Kampanyekan di Festival Rock Solo

Soroti Isu Krisis Iklim, Trend Asia Corner Kampanyekan di Festival Rock Solo

Trend Asia kampanyekan #BersuaraTiapHari di festival musik tahunan Rock in Solo agar tak berhenti menyuarakan sejumlah krisis khususnya soal isu krisis iklim.
Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengaku PAD Kabupaten Tangerang berdampak baik berkat geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kekuatan Indonesia Mulai Diakui Dunia Esport, Erick Thohir Bangga Atlet Muda Mulai Bermunculan

Kekuatan Indonesia Mulai Diakui Dunia Esport, Erick Thohir Bangga Atlet Muda Mulai Bermunculan

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir mengharapkan makin banyak lagi atlet esport yang mengharumkan Indonesia di dunia.
Anaknya Dihujat Terlalu Manja ke Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Pęto Bilang Kalau Sejujurnya Merasa...

Anaknya Dihujat Terlalu Manja ke Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Pęto Bilang Kalau Sejujurnya Merasa...

Ayah kandung Betrand Peto, Ferdy Peto buka suara terkait kedekatan Onyo dengan Sarwendah. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini!
Remaja Jadi Predator Payudara, Polisi Pelaku Ungkap Beraksi Berulang Kali

Remaja Jadi Predator Payudara, Polisi Pelaku Ungkap Beraksi Berulang Kali

Polisi mengungkap bahwa remaja berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku tindak asusila begal payudara ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya.
Belum Banyak yang Tahu, Justin Hubner Ternyata Minta Satu Syarat ini saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Kalau Mau Saya Datang, Beri Saya...

Belum Banyak yang Tahu, Justin Hubner Ternyata Minta Satu Syarat ini saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Kalau Mau Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner akhirnya kini mengungkapkan dengan jujur satu syarat yang ia ajukan saat ditawari untuk membela Timnas Indonesia. Tak disangka, ternyata...
Selengkapnya
Viral