Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan seorang remaja berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku tindak asusila begal payudara.
Rachmad menyebut, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi.
Pasalnya, CF yang juga masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.
"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV," ucap Rachmad
Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, Rachmad mengatakan, pihaknya mendapati temuan identitas pelaku.
"Terus kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," imbuh dia.
Load more