Herda mengungkapkan, dalam pemeriksaan LHKPN, KPK akan memeriksa terkait apakah adanya anomali.
Ia menjelaskan, untuk memeriksa anomali di dalam LHKPN, perlu melihat komposisi harta bergerak dan jumlah kas."
"Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya, serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, video viral menunjukkan seorang pria berbaju merah yang merupakan sopir dari keluarga Lady Aurelia Pramesti memukuli seorang dokter koas Unsri bernama Luthfi.
Pria berbaju merah bernama Datuk itu mengaku merasa kesal karena Luthfi tidak sopan terhadap ibu dari Lady.
Adapun cekcok antara Lady dan Luthfi bermula dari jadwal jaga dokter koas akhir tahun.
Lady merasa tidak terima dengan jadwal yang dibuat Luthfi sebagai dokter koas senior.
Load more