Jakarta, tvOnenews.com - Proses hukum kasus penganiayaan pegawai toko roti berinisial D oleh anak bosnya berinisial GSH di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, masih berlanjut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan saat ini pihak kepolisian telah menaikkan status laporan penganiayaan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah sidik ya hari Sabtu (14/12/2024),” kata Lina, kepada awak media, pada Senin (16/12/2024).
Lina mengungkapkan naiknya status ke tahap penyidikan ini dikarenakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana.
Artinya saat ini pihak kepolisian terus mengusut kasus untuk menjadi terang.
“(Artinya temuan pidana di dalam laporan itu) siap. sudah naik (sidik),” tegas Lina.
Sebelumnya, Polisi masih menyelidiki pegawai toko roti yang diduga dianiaya anak bosnya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksan terhadap korban dan terlapor.
“Saksi temasuk korban dan terlapor,” kata Lina, kepada awak media, pada Sabtu (14/12/2024).
Sementara itu Lina menuturkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua terlapor dan karyawan toko roti lainnya.
“4 Saksi yang sudah diperiksa korban terlapor, teman korban (karyawan), orang tua terlapor,” jelasnya.
Terkait peristiwa ini, Lina membenarkan bahwa terlapor adalah anak bos toko roti.
Namun saat ini statusnya masih sebagai saksi.
“Benar (anaknya bos pemilik toko roti). Statusnya saksi,” ungkap Lina.(ars/lkf)
Load more