Jakarta, tvOnenews.com - Proses hukum kasus penganiayaan pegawai toko roti berinisial D oleh anak bosnya berinisial GSH di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, masih berlanjut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan saat ini pihak kepolisian telah menaikkan status laporan penganiayaan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah sidik ya hari Sabtu (14/12/2024),” kata Lina, kepada awak media, pada Senin (16/12/2024).
Lina mengungkapkan naiknya status ke tahap penyidikan ini dikarenakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana.
Artinya saat ini pihak kepolisian terus mengusut kasus untuk menjadi terang.
“(Artinya temuan pidana di dalam laporan itu) siap. sudah naik (sidik),” tegas Lina.
Load more