Jakarta, tvOnenews.com - Pihak sopir dari Lady Aurelia Pramesti, berinisial D mengungkapkan ingin berdamai dengan keluarga Luthfi, dokter koas Universita Sriwijaya (Unsri).
Diketahui, Luthfi adalah korban penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh D, sopir keluarga dokter koas Unsri Lady Aurelia Pramesti.
Luthfi dan Lady Aurelia Pramesti sesama dokter muda yang menjalani koas di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Kedua dokter koas itu mengalami perseteruan setelah Lady tidak terima Luthfi membuat jadwal jaga yang tidak menguntungkannya.
Akhirnya ibu dari Lady mengetahui bahwa anaknya mendapatkan jadwal yang tidak sesuai keinginannya, lalu mengajak bicara Luthfi.
Pembicaraan antara ibu Lady dan Luthfi berujung cekcok, sampai akhirnya dokter koas tersebut dipukuli oleh D.
Luthfi sampai mengalami luka di sekujur tubuhnya dan harus dirawat di rumah sakit.
Setelah menjalani visum, ia pun melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Lady tersebut.
Kini, D ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dokter koas oleh Polda Sumatera Selatan.
Meski demikian, pihak D ingin menyelesaikan perseteruan ini secara baik-baik.
"Akan berusaha membawanya ke jalur baik-baik dan melakukan permohonan maaf," kata pengacara D, Titis Rachmawati, dikutip Minggu (15/12/2024).
Selain itu, Titis mengatakan pihaknya ingin bertanggung jawab dengan cara membiayai semua pengobatan serta bertemu dengan keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, nama Lady Aurelia Pramesti menjadi viral usai sopir dan ibunya muncul di sebuah video pemukulan terhadap Luthfi.
Di dalam video tersebut, Luthfi dipukuli oleh pria berbaju merah yang diketahui adalah sopir ibu dari Lady, berinsial D.
Kanit V Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Novel Siswandi mengatakan saat ini D sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun sudah naik ke penyidikan. Polda Sumsel berencana untuk memanggil sejumlah saksi, dan semua pihak yang ada di dalam CCTV.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terkait dengan saksi-saksi yang ada di CCTV," ujar Novel.
Berdasarkan pengakuan D, tindakannya tersebut adalah spontanitas tanpa suruhan majikannya.
Saat ini, Polda Sumsel masih terus mendalami kasus pemukulan terhadap dokter koas Unsri tersebut. (iwh)
Load more