Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Selatan mengusut kasus pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri).
Diketahui, kasus ini merupakan pertengkaran antara dua dokter koas, junior dan senior. Adapun pihak junior adalah Lady, dan seniornya bernama Luthfi.
Dokter koas bernama Luthfi sebagai ketua membuat jadwal untuk kelompoknya yang sedang menjalankan kegiatannya di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Namun, salah satu dokter koas lain bernama Lady tidak terima dengan jadwal itu dan meminta agar diubah.
Luthfi pun sudah mengubah jadwal jaga akhir tahun tersebut. Meski begitu, nampaknya Lady masih tidak terima dan melapor ke ibunya.
Akhirnya, sang ibu bernama Lina bertemu dengan Luthfi untuk membicarakan soal jadwal. Keduanya justru berakhir adu jotos.
Diketahui, pelaku pemukulan terhadap dokter koas Luthfi adalah D sopir dari Lina.
Load more