Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Jumat, 13 Desember 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pemanggilan tersebut, meski belum memberikan rincian mengenai kasus yang dimaksud.
“Memang ada jadwal pemanggilan Yasonna besok, tapi untuk perkaranya belum bisa kami sampaikan,” jelas Tessa kepada wartawan pada Kamis, (12/12/2024).
Yasonna akan diperiksa terkait dengan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini menjadi buronan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Harun Masiku telah dimasukkan dalam daftar buronan sejak 29 Januari 2020.
Setelah lebih dari setahun melarikan diri, KPK juga memasukkan Harun dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021.
Namun, hingga 2023, upaya penangkapan Harun belum membuahkan hasil yang signifikan.
KPK pun memperbarui surat penangkapan untuk Harun Masiku yang kini menjadi buronan utama dalam kasus suap PAW.
Surat penangkapan tersebut, yang bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Surat itu juga mencantumkan identitas Harun Masiku, yang lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, dengan tinggi badan 172 cm, namun berat badan tidak disebutkan. (hrs/aag)
Load more