Jakarta, tvOnenews.com - Zainal Petir, kuasa hukum keluarga G, siswa SMK yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, mendesak Kapolri mencopot Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurut Zainal, ada indikasi kuat bahwa unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi jauh sebelum penetapan tersangka.
"Sehari sebelum pengumuman tersangka, saya sudah tegaskan bahwa unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Setelah kasus naik ke tahap penyidikan, saya meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo segera menetapkan tersangka. Alhamdulillah, langsung ditetapkan," ungkap Zainal dikutip dari acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (10/12/2024).
Zainal juga meminta Kapolri turun tangan langsung tanpa perlu menunggu pengaduan resmi untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolrestabes Semarang.
- Keluarga Kecewa dengan Pernyataan Kapolres
Menurut Zainal, pernyataan-pernyataan Kapolres terkait kasus ini membuat keluarga korban merasa sangat kecewa.
"Keluarga sangat kecewa dengan pernyataan Kapolrestabes yang tidak profesional. Oleh karena itu, keluarga mendesak agar beliau dicopot. Publik butuh tindakan tegas dari Kapolri," tegasnya.
Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan adalah klaim Kapolrestabes bahwa penembakan terjadi karena korban terlibat tawuran.
"Faktanya, itu tidak terbukti. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan," tambah Zainal.
- Bukti dan Saksi Lengkap, Unsur Pidana Sudah Jelas
Zainal menjelaskan, keluarga korban telah mengumpulkan bukti kuat untuk menghadapi persidangan.
"Saksi sudah menyatakan tidak ada peringatan sebelum penembakan. Ada juga rekaman video dan bukti elektronik yang mendukung. Itu sudah lebih dari cukup," jelasnya.
Ia juga menyoroti dua aspek yang melekat dalam kasus ini: pelanggaran pidana dan kode etik.
"Penembakan ini jelas melanggar kode etik karena dilakukan di luar tugas dan tanpa ancaman nyata terhadap nyawa pelaku. Bahkan dalam video terlihat jelas dia mengarahkan pistol langsung ke tubuh korban yang sedang mengendarai motor," kata Zainal.
Bahkan, Zainal menilai keputusan Komisi Etik Polda Jawa Tengah untuk memecat Aipda Robig sudah sesuai harapan.
"Dengan bukti yang ada, pelanggaran berat sudah sangat kentara. Keputusan untuk memecat pelaku adalah langkah yang tepat," pungkasnya.
Desakan ini menegaskan tuntutan keluarga korban agar keadilan ditegakkan secara tegas dan transparan dalam kasus yang telah mengguncang publik ini. (aag)
Load more