Kuasa hukum MAS (14) ungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus oleh kliennya. Singgung soal pertemuan ibu dan anak tersebut.
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum MAS (14) ungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus oleh kliennya.
Amriadi menyebut MAS telah menulis surat permohonan maaf setelah berkunjung ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Lebih lanjut, Amriadi mengatakan polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus tersebut.
Terlebih terkait adanya niat atau perencanaan pembunuhan oleh MAS.
Lokasi kejadian anak MAS (14) bunuh ayah (APW) dan nenek (RM) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus
"Polisi masih mendalami, dan ahli pidana akan menentukan apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini," ujarnya Senin (9/12/2024).
Halaman Selanjutnya :
Menurutnya, permohonan maaf yang dilakukan kliennya terhadap ibunya diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum khususnya pertimbangan majelis hakim.
Load more