News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kritisi Perintah UU Nomor 18 Tahun 2003, DPP Propindo Pertanyakan Status Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) mengkritisi realisasi wadah tunggal organisasi advokat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Senin, 9 Desember 2024 - 03:19 WIB
Kritisi Perintah UU Nomor 18 Tahun 2003, DPP Propindo Pertanyakan Status Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) mengkritisi realisasi wadah tunggal organisasi advokat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Beranjak dari permasalahan tersebut, Ketua Umum DPP Propindo, Roy Sirait turut menyorot adanya anggapan Peradi yang disebut sebagai wadah tunggal bagi advokat-advokat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Wadah tunggal ini bertujuan untuk menjaga kesatuan dan profesionalitas profesi advokat, menyediakan standar etik yang seragam di seluruh organisasi advokat, maupun memastikan mekanisme pengawasan terpusat terhadap perilaku advokat," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Roy menuturkan pernyataan itu disampaikannya dengan dasar rekam jejak yang didapat oleh kubunya.

Menurutnya realitas menunjukkan bahwa Peradi baru diaktekan pada September 2005 hingga status sebagai wadah tunggal dipertanyakan oleh pihaknya.

Pasalnya, kata Roy perintah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 menyatakan bahwa dalam waktu dua tahun sejak 5 April 2003 hingga 5 April 2005 harus terbentuk wadah tunggal organisasi advokat.

Sedangkan, ia mendapati Peradi baru diaktekan pada bulan September 2005 hingga status sebagai wadah tunggal advokasi dinilai inkonstitusional.

"Maka hal ini berarti Peradi bukanlah wadah tunggal yang dimaksud dalam Undang-Undang Advokat, melainkan Peradi menjelma menjadi organisasi advokat yang sama seperti organisasi advokat lainnya. Merdeka," ungkapnya.

Tak hanya itu, Roy menyebut gagasan melahirkan wadah tunggal organisasi advokat terbilang gagal total.

"Selama ini bila ada penyimpangan dengan kelaliman dan kezaliman terhadap Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 yang melawannya Advokat Ropaun Rambe alhamdulillah berhasil, kemudian berdirilah organisasi advokat seperti jamur di musim hujan. Apakah ada (organisasi) advokat lainnya," kata Roy.

"Update terakhir Peradi saja konon sudah pecah jadi sekitar 20 organisasi advokat. Apakah singel bar (satu organisasi) advokat ? Pakai akal sehat dan pikiran yang waras," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Propindo, Heikal Safar menyampaikan hal yang sama berupa anggapan Peradi sebagai wadah tunggal advokasi di Indonesia dinilai sebagai inkontitusional.

"Semoga hal ini menjadi perhatian khusus Bapak Presiden Republik Indonesia," katanya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Khawatir Musuh Atur Siasat, Iran Tolak Mentah-mentah Usulan Gencatan Senjata AS

Pemerintah Iran secara resmi menyatakan penolakannya terhadap tawaran gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat. 
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral