Jambi, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Dedy-Dayat pertimbangkan gugat Pilkada Kabupaten Bungo, Jambi ini ke MK.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2024).
Dia mengaku, pihaknya saat ini masih dalam proses pengkajian bersama kandidat dan partai koalisi apa akan membawa persoalan kecurangan pilkada Kabupaten Bungo, Jambi ini ke MK.
“Apakah ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, itu nanti akan kami kabarkan kepada rekan-rekan wartawan,” tegas Hidayat.
Dia juga menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024 karena menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo.
Dia menjelaskan, salah satu contoh pelanggaran yang nyata adalah ditemukannya hak suara seorang warga yang digunakan oleh oknum di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang.
Load more