Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan berkas pertama ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual oleh pria disabilitas bernama Agus ini bermula saat ada seorang korban melapor pada tanggal 7 Oktober 2024.
Korban tersebut adalah seorang mahasiswi yang diajak homestay karena ancaman oleh Agus.
Setelah itu, mulai bermunculan korban-korban lainnya yang juga mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh pria 21 tahun itu.
Kini, pria disabilitas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. (iwh)
Load more