Hingga pada akhirnya kejadian ini diketahui petugas keamanan yang menjadi saksi.
Petugas keamanan yang menjadi saksi itu melihat MAS berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Tampak tangan kanan dan kiri serta pakaian MAS penuh dengan darah.
Mengetahui ada pembunuhan di rumah tersebut, saksi pun memanggil MAS yang sedang berjalan cepat.
Kini MAS pun ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP.
Pasal tersebut merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.
Load more