Akhirnya Buka Suara, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Bantah Isu Dipaksa Belajar Orang Tuanya: Ini Bukan Paksaan, Kalau Saya Belajar Saya Pintar
- Istimewa
MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya serta melukai ibunya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari saat mereka sedang tertidur.
Saat itu, MAS pun mengambil sebilah pisau dari lantai 1 rumahnya kemudian dia pun ke kamar ayah dan ibunya yang sedang tertidur.
Polisi menyebut ayah MAS ditusuk pertama. Setelah itu, MAS melukai ibunya. Ibu MAS pun histeris dan berlari keluar kamar mencoba menyelamatkan diri.
Di sisi lain, nenek MAS yang berada di kamar lainnya turut keluar lantaran mendengar keributan.
Neneknya yang keluar kamar pun turut menjadi korban.
Sementara itu, ibu MAS berusaha menyelamatkan diri dengan cara keluar dari rumahnya.
Hingga pada akhirnya kejadian ini diketahui petugas keamanan yang menjadi saksi.
Petugas keamanan yang menjadi saksi itu melihat MAS berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Tampak tangan kanan dan kiri serta pakaian MAS penuh dengan darah.
- Istimewa
Mengetahui ada pembunuhan di rumah tersebut, saksi pun memanggil MAS yang sedang berjalan cepat.
Kini MAS pun ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP.
Pasal tersebut merupakan pasal yang digunakan dalam kasus pidana yang melibatkan pembunuhan dan penganiayaan.
Adapun saat ini MAS sudah diamankan polisi dan dititipkan ke sebuah safe house atau rumah aman.
Polisi masih menggali keterangan dari MAS untuk mengetahui motif apa yang membunuh MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya.
Sementara itu, ibu MAS yang mengalami beberapa luka masih menerima perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Fatmawati.
Ayah dan nenek MAS yang meninggal dunia sudah dimakamkan secara terpisah. Ayah MAS di Bogor dan nenek MAS di Tanah Kusir. (nsi)
Load more