Jakarta, tvOnenews.com - MAS (14) anak dari pelaku pembunuh ayah dan nenek di kediamannya kawasan Lebak Bulus tak lagi menghuni ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasalnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap pelaku kini telah dipindahkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"ABH (anak berhadapan dengan hukum) sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu yang dilakukan oleh penyidik," kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Nurma menuturkan MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kendati demikian, kepolisian mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Jadi kita jika memang perlu keterangan-keterangan yang kita dapat dari ABH, tentunya penyidik yang lebih tahu. Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Diketahui, seorang remaja laki-laki berinisial MAS (14) nekat menikam ayah dan neneknya hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 30 November 2024 pukul 01.00 WIB.
Korban tewas yaitu neneknya sendiri berinisial RM (69) serta ayahnya berinisial APW (40) usai ditikam dengan sebilah pisau.
Sementara, ibunya sendiri berinisial AP (40) yang juga menjadi korban penusukan mengalami luka berat. Saat ini AP tengah menjalani perawatan di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, MAS mengaku mendapatkan bisikan. Hal ini bermula ketika dia tidak bisa tidur.
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur. Terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia, seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung.
Gogo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apa motif MAS membunuh ayah dan neneknya.
Pasalnya, kata dia, proses penggalian keterangan dari yang bersangkutan masih berlangsung. (raa)
Load more