"Atas pengakuan si pengawas ketertiban, dia mencoblos nomor urut 03, hanya dia mengaku bukan atas arahan siapapun," ujarnya
Hingga akhirnya, akibat perbuatannya itu, KPU Jakarta Timur pun langsung mengambil langkah tegas untuk keduanya. Diketahui baik Ketua KPPS atau petugas pengamanan itu pun langsung diberhentikan dari jabatannya seketika itu juga. (aha/dpi)
Load more