Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum Eks Ketua KPK, Firli Bahuri perihal permohonan penghentian kasus yang menjerat Firli.
Adapun, Firli terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menuturkan bahwa pihaknya kini tengah mengkaji surat yang dilayangkan oleh kuasa hukum Firli.
"Kuasa hukum FB benar kemarin ya sudah terdatakan ada surat dari penasihat hukum FB. Yang salah satu poin pentingnya terkait permohonan SP3," ucap Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
Yusuf masih mendalami maksud tim kuasa hukum Firli mengirim surat permohonan tersebut.
Menurutnya pendalami dilakukan mengingat surat yang dilangkan terkategori sebagai keluhan ataupun saran masyarakat.
"Sebagaimana mekanisme itu surat-surat yang dalam ketegori saran dan keluhan masyarakat. Apakah ini disampaikan oleh kuasa hukum FB ini sebagai saran atau keluhan akan di verifikasi dan klasifikasi," ungkapnya.
Load more