Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono secara tegas mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap pelahar SMKN 4 Semarang bukan karena membubarkan tawuran.
Hal ini diungkapkannya pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ungkapnya.
Aris menyebut bahwa awal kejadian, Aipda Robig dalam perjalanan pulang setelah berkantor dan bertemu dengan dua kelompok anak muda atau gangster yang tengah melakukan kejar-kejaran.
Namun, saat kejar-kejaran itu pelaku diterserempet hingga akhirnya melakukan penembakan hingga menyebabkan seorang pelajar SMK bernama Gama tewas.
"Motif penembakan yang dilakukan terduga pelanggar dikarenakan pada saat berjalan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," jelasnya.
Atas kejadian ini Aipda Robig melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.
Selain itu, pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.
Akibat perbuatannya itu juga Aipda Robig akan menjalani sidang kode etik yang akan digelar dalam waktu dekat.
Disisi lain, senada dengan Propam, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela menyebut, belum ada terjadinya tawuran dilokasi penembakan Siswa SMK oleh Polisi di Semarang.
Namun Helmy juga menuturkan, ajakan untuk tawuran tersebut memang ada yang dilakukan melalui media sosial dan alat komunikasi.
"Ketika sampai di titik tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada, menuju tempat TKP tawuran itu ada, akan tetapi untuk proses terjadinya tawuran itu tidak terjadi," katanya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Berbeda keterangan, sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, insiden penembakan itu akibat pelajar tersebut didapati terlibat tawuran antar gangster pada waktu setempat.
Lantas kepolisian pun yang mendapati peristiwa bentrok itu lantas mendatangi lokasi.
Namun, anggota polisi didapati terpaksa melepaskan tembakan untuk melerai tawuran antar dua kelompok yang terjadi.
"Mereka dari dua kelompok yg berbeda Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok, nah korbon ini kebetulan dari Geng tanggul Pojok. Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran kemudian muncul anggota polisi kemudian dilakukan upaya untuk melerai namun menurut informasi anggota polisi dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas," katanya kepada awak media, Jakarta, Senin (25/11/2024). (aha/raa)
Load more