ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jawa Tengah Pantau Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kecamatan

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin beserta anggotanya tampak turun langsung melakukan pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
Minggu, 1 Desember 2024 - 14:17 WIB
Bawaslu Jawa Tengah melakukan pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan.
Sumber :
  • Dok. Bawaslu Jateng

Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan langsung rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin juga tampak turun langsung mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan.

"Nantinya setelah dilakukan pleno di tingkat Kecamatan, rekapitulasi akan dilanjutkan pada tingkat Kabupaten/Kota," tulis Bawaslu Jateng dalam keterangan di Instagram, Senin (2/12/2024).

Ketua Bawalu Jateng Muhammad Amin turun langsung dalam pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024.
Ketua Bawalu Jateng Muhammad Amin turun langsung dalam pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024.
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

 

Jika melihat jadwal yang dirilis oleh Bawaslu RI, tahapan rekapitulasi akan berlangsung mulai 28 November hingga 15 Desember 2024 yang mencakup beberapa level, dari kecamatan hingga provinsi.

Berdasarkan jadwal, tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 28 November hingga 9 Desember 2024.

"Semua diumumkan di tempat yang mudah diakses masyarakat," kata Bawaslu RI.

Penyampaian hasil dari tingkat kecamatan ke kabupaten/kota (PPK ke KPU Kab/Kota) dilakukan 28 November hingga 3 Desember 2024.

Sementara di tingkat selanjutnya, penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota dilakukan pada 6 Desember 2024.

Di tingkat provinsi, rekapitulasi hasil Pilkada Gubernur yang dimulai 30 November dan berakhir 9 Desember 2024.

Bawaslu menegaskan, hasil akhir akan diumumkan melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kemudahan akses publik.

Pasangan calon terpilih akan ditetapkan setelah hasil rekapitulasi selesai. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan, paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang terintegrasi di Buku Registrasi Perkara (BRPK).

Jika terdapat sengketa, penyelesaian akan dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum penetapan final.

"Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan MK diterima KPU."

Bawaslu mengingatkan bahwa pengawasan publik adalah kunci untuk menjaga integritas Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya kerja sama antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat demi menciptakan proses demokrasi yang adil dan bersih.

Bawaslu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai.

“Tahapan Pemilihan Serentak 2024 belum selesai. Jangan sampai lengah, tetap awasi, ya," kata Bawaslu. (rpi)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT