News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jawa Tengah Pantau Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kecamatan

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin beserta anggotanya tampak turun langsung melakukan pengawasan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
Minggu, 1 Desember 2024 - 14:17 WIB
Bawaslu Jawa Tengah melakukan pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan.
Sumber :
  • Dok. Bawaslu Jateng

Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pemantauan langsung rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin juga tampak turun langsung mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nantinya setelah dilakukan pleno di tingkat Kecamatan, rekapitulasi akan dilanjutkan pada tingkat Kabupaten/Kota," tulis Bawaslu Jateng dalam keterangan di Instagram, Senin (2/12/2024).

Ketua Bawalu Jateng Muhammad Amin turun langsung dalam pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024.
Ketua Bawalu Jateng Muhammad Amin turun langsung dalam pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024.
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

 

Jika melihat jadwal yang dirilis oleh Bawaslu RI, tahapan rekapitulasi akan berlangsung mulai 28 November hingga 15 Desember 2024 yang mencakup beberapa level, dari kecamatan hingga provinsi.

Berdasarkan jadwal, tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 28 November hingga 9 Desember 2024.

"Semua diumumkan di tempat yang mudah diakses masyarakat," kata Bawaslu RI.

Penyampaian hasil dari tingkat kecamatan ke kabupaten/kota (PPK ke KPU Kab/Kota) dilakukan 28 November hingga 3 Desember 2024.

Sementara di tingkat selanjutnya, penetapan hasil pemilihan Bupati/Wali Kota dilakukan pada 6 Desember 2024.

Di tingkat provinsi, rekapitulasi hasil Pilkada Gubernur yang dimulai 30 November dan berakhir 9 Desember 2024.

Bawaslu menegaskan, hasil akhir akan diumumkan melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kemudahan akses publik.

Pasangan calon terpilih akan ditetapkan setelah hasil rekapitulasi selesai. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan, paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang terintegrasi di Buku Registrasi Perkara (BRPK).

Jika terdapat sengketa, penyelesaian akan dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum penetapan final.

"Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan MK diterima KPU."

Bawaslu mengingatkan bahwa pengawasan publik adalah kunci untuk menjaga integritas Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya kerja sama antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat demi menciptakan proses demokrasi yang adil dan bersih.

Bawaslu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tahapan Pemilihan Serentak 2024 belum selesai. Jangan sampai lengah, tetap awasi, ya," kata Bawaslu. (rpi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT