Penyandang Disabilitas Dijadikan Tersangka Pelecehan Seksual oleh Polisi, Polda NTB Beberkan Fakta-faktanya...
Seorang pria penyandang disabilitas bernama Agus dituding melakukan tindak asusila terhadap seorang mahasiswi. Polda NTB sudah menetapkan Agus sebagai tersangka
Minggu, 1 Desember 2024 - 16:25 WIB
Sumber :
- TikTok
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan yang bersangkutan karena merupakan penyandang disabilitas.
"Kami mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan, kami berupaya semaksimal mungkin walaupun diduga melakukan tindakan pidana tapi hak-hak yang bersangkutan kami penuhi semua. Kami melibatkan Komisi Disabilitas daerah NTB untuk melakukan pendampingan hukum," katanya.
Lebih lanjut pihak kepolisian masih akan memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan scientific crime investigation terhadap barang bukti yang telah diperoleh polisi.(muu)
Load more