News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duduk Perkara Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Tidak Sah Setelah 6 Bulan Menikah, PA Jakarta Selatan Ungkap Fakta Ini

PA Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah. Ternyata, ada fakta yang baru ditemukan saat isbat nikah dilakukan
Jumat, 29 November 2024 - 20:29 WIB
Rizky Febian dan Mahalini resmi jadi suami istri setelah gelar pernikahan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024)
Sumber :
  • Kolase Instagram/@rizkyfbian/@mahaliniraharja

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai diberitakan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah, dinyatakan langsung oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana menjelaskan mengapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan tidak sah, meski sudah 6 bulan menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun putusan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah ditetapkan pada tanggal 25 November 2024 lalu. Sementara pernikahan keduanya terjadi pada 10 Mei 2024.

"Sejak dibacakan putusan atau penetapan tanggal 25 November, maka itu putusan sudah langsung diterima. Jadi pengadilan itu hari itu baca putusan, maka hari itu informasi diterima oleh para pihak," kata Suryana, dalam program Apa Kabar Indonesia Siang, Jumat (29/11/2024).

Dijelaskan oleh Suryana bahwa pada pernikahan tanggal 10 Mei 2024 lalu, wali dari pihak Mahalini tidak tepat. Hal ini otomatis membuat hubungan suami-istri keduanya juga tidak sah.

Pada saat pernikahan, pihak Mahalini tidak memiliki wali pernikahan yang satu agama dengannya dan Rizky Febian.

"Anggapan mereka karena tidak ada wali dari Mahalini karena berbeda agama kan, kemudian walinya sama ustaz. Menurut anggapan mereka sudah sah dan sudah selesai," kata Suryana.

Selain itu, Suryana mengatakan bahwa pernikahan tersebut juga tidak didaftarkan ke KUA sehingga tidak mendapatkan buku nikah.

Karena tidak mendapatkan buku nikah yang sah, pihak Rizky Febian dan Mahalini lalu meminta isbat nikah ke PA Jakarta Selatan.

Di isbat nikah itu akhirnya terungkap bahwa wali yang ada di pernikahan itu bukanlah wali yang berhak.

"Dalam UU perkawinan sudah jelas kalau pernikahan itu tidak punya wali dalam hal ini yang seagama, maka walinya itu wali hakim," kata Suryana menjelaskan.

Wali hakim yang dimaksud dalam UU Perkawinan dan Peraturan Menteri Agama adalah Kepala KUA setempat.

"Oleh karena itu, ketika seseorang itu menunjuk wali sebagai pengganti wali hakim karena tidak punya wali, itu tidak sah," tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses pemilihan wali itu, Rizky Febian dan Mahalini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Wedding Organizer (WO).

Sayangnya, pihak WO nampaknya tidak memahami peraturan tersebut sehingga terjadi kesalahan dalam penentuan wali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral