News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duduk Perkara Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Tidak Sah Setelah 6 Bulan Menikah, PA Jakarta Selatan Ungkap Fakta Ini

PA Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah. Ternyata, ada fakta yang baru ditemukan saat isbat nikah dilakukan
Jumat, 29 November 2024 - 20:29 WIB
Rizky Febian dan Mahalini resmi jadi suami istri setelah gelar pernikahan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024)
Sumber :
  • Kolase Instagram/@rizkyfbian/@mahaliniraharja

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai diberitakan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah, dinyatakan langsung oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana menjelaskan mengapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan tidak sah, meski sudah 6 bulan menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun putusan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah ditetapkan pada tanggal 25 November 2024 lalu. Sementara pernikahan keduanya terjadi pada 10 Mei 2024.

"Sejak dibacakan putusan atau penetapan tanggal 25 November, maka itu putusan sudah langsung diterima. Jadi pengadilan itu hari itu baca putusan, maka hari itu informasi diterima oleh para pihak," kata Suryana, dalam program Apa Kabar Indonesia Siang, Jumat (29/11/2024).

Dijelaskan oleh Suryana bahwa pada pernikahan tanggal 10 Mei 2024 lalu, wali dari pihak Mahalini tidak tepat. Hal ini otomatis membuat hubungan suami-istri keduanya juga tidak sah.

Pada saat pernikahan, pihak Mahalini tidak memiliki wali pernikahan yang satu agama dengannya dan Rizky Febian.

"Anggapan mereka karena tidak ada wali dari Mahalini karena berbeda agama kan, kemudian walinya sama ustaz. Menurut anggapan mereka sudah sah dan sudah selesai," kata Suryana.

Selain itu, Suryana mengatakan bahwa pernikahan tersebut juga tidak didaftarkan ke KUA sehingga tidak mendapatkan buku nikah.

Karena tidak mendapatkan buku nikah yang sah, pihak Rizky Febian dan Mahalini lalu meminta isbat nikah ke PA Jakarta Selatan.

Di isbat nikah itu akhirnya terungkap bahwa wali yang ada di pernikahan itu bukanlah wali yang berhak.

"Dalam UU perkawinan sudah jelas kalau pernikahan itu tidak punya wali dalam hal ini yang seagama, maka walinya itu wali hakim," kata Suryana menjelaskan.

Wali hakim yang dimaksud dalam UU Perkawinan dan Peraturan Menteri Agama adalah Kepala KUA setempat.

"Oleh karena itu, ketika seseorang itu menunjuk wali sebagai pengganti wali hakim karena tidak punya wali, itu tidak sah," tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses pemilihan wali itu, Rizky Febian dan Mahalini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Wedding Organizer (WO).

Sayangnya, pihak WO nampaknya tidak memahami peraturan tersebut sehingga terjadi kesalahan dalam penentuan wali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral