Bawaslu Maluku menemukan lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mencakup pelanggaran politik uang dan pencoblosan surat suara sisa di beberapa kabupaten/ kota di Maluku.
Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis hingga selesai. (ant/ree)
Load more