Penganiayaan ini lantaran bocah tersebut dituduh mencuri uang senilai Rp700ribu di tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Adapun salah satunya diunggah oleh akun media sosial Instagram @parungciseeng24jam.
Di dalam video yang viral beredar, bocah itu diikat tangannya menggunakan tali di belakang tubuhnya.
Beberapa warga nampak berdiri mengelilingi bocah yang tak berdaya tersebut.
Tak cuma disetrum, bocah 10 tahun itu jgua dipaksa mengkonsumsi minuman keras alias miras.
Bocah itu berkali-kali menangis kesakitan dan meminta ampun. Namun, rintihannya tak diindahkan oleh para warga yang mengelilinginya. (rpi/iwh)
Load more