Purbawa menjelaskan, berdasar kesaksian pelaku C, dirinya sempat melihat korban masuk ke dalam tempat penggilingan padi miliknya.
Pelaku C pun akhirnya menaruh rasa curiga dengan korban. Untuk menjawab kecurigaannya tersebut, pelaku C menanyakan kepada rekan-rekan korban.
Ternyata, pelaku C mendapati jawaban yang mencengangkan. Rekan-rekan korban mengaku baru saja diteraktir oleh korban.
Pelaku pun akhirnya geram dan langsung menuding korban telah mencuri uangnya senilai Rp700 ribu di tempat penggilingan padinya.
"Pelaku juga sempat menanyakan kepada teman-teman korban yang habis diteraktir oleh korban," jelas Purbawa.
Viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram minuman keras (miras) oleh warga.
Load more