News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Persepi: Dewan Etik Tidak Bilang Survei Poltracking Salah

Ketua Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Philips J. Vermonte menyatakan hasil survei yang dikeluarkan oleh Poltracking Indonesia di Pilkada Jakarta 2024 periode 10-16 Oktober 2024 tidak salah. Dalam survei tersebut Poltracking menemukan elektabilitas pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen.
Minggu, 10 November 2024 - 09:31 WIB
Philips J. Vermonte
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Philips J. Vermonte menyatakan hasil survei yang dikeluarkan oleh Poltracking Indonesia di Pilkada Jakarta 2024 periode 10-16 Oktober 2024 tidak salah. Dalam survei tersebut Poltracking menemukan elektabilitas pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen.

Kemudian paslon nomor urut 3 Pramono-Rano berada di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen. Selanjutnya, paslon independen dan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dewan etik tidak bilang bahawa surveinya (Poltracking) salah" kata Philips, saat konferensi pers di Jakarta (9/10), saat menjelaskan putusan dewan etik Persepi.

Ia kemudian menyatakan Dewa Etik Persepi kesulitas memvalidasi data set yang telah diberikan oleh Poltracking. Atas hal ini Philips juga mengutarakan peremohonan maaf kepada Poltracking.

"Mohon maaf pada teman-teman Poltracking, kita jadi tidak tahu yang mana yang menjadi basisnya (dataset)" ujarnya.

Sebelumnya, Poltracking telah menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta. Lalu dewan etik, meminta raw data dari dashboard dan dikirimkan pada tanggal 3 November 2024 oleh Poltracking.

Dari data set yang diberikan oleh Poltracking, Dewan Etik tidak bisa memverifikasi dan kemudian menjatuhkan sanksi secara sepihak. Pemberian sanksi ini kemudian membuat Poltracking mengambil sikap tegas dengan keluar dari keanggotaan Persepi.

Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda menyatakan seluruh proses survei mulai dari pengumpulan hingga analisis data dilakukan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai prosedur. Data set yang diminta oleh Dewan Etik Persepi pun telah diberikan.

"Poltracking selalu memberikan dataset yang sama kepada Persepi. Baik pada pengiriman data pertama tanggal 28 Oktober 2024 sebanyak 2000 data responden maupun pada pengiriman data kedua tanggal 3 November 2024 sebanyak 2000 data responden,” ungkap Hanta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, meski terdapat perbedaan pelabelan nama kuesioner di dashboard, isi data yang disampaikan tetap identik dan tidak mengalami perubahan. Hanta juga menegaskan sistem verifikasi data dilakukan secara ketat, melibatkan pengacakan responden dan verifikasi data lapangan secara langsung melalui aplikasi. 

Verifikasi tersebut mencakup pengecekan geolokasi, durasi wawancara, foto bersama responden, serta konsistensi jawaban. Ia juga menyatakan hasil survei yang dikeluarkan mencerminkan kondisi lapangan tanpa ada kompromi dengan pihak manapun, termasuk klien.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT