News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekonom: Indonesia Bisa Ambil Benefit dari Kebijakan Proteksionisme Trump

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai Indonesia bisa mengambil benefit dari kebijakan proteksionisme Donald Trump yang kembali terpilih menjadi Presiden AS
Sabtu, 9 November 2024 - 07:40 WIB
Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky menilai Indonesia bisa mengambil benefit dari kebijakan proteksionisme Donald Trump yang kembali terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS).

“Secara historis, Trump itu bersifat proteksionis. Tapi, ini sebetulnya tidak serta merta menjadi pertanda buruk untuk Indonesia. Justru Indonesia kemungkinan bisa menarik benefitnya dari ini kalau kita bisa mempersiapkan diri,” kata Riefky mengutip Antara pada Sabtu (9/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, bila Trump melanjutkan kebijakan proteksionismenya, sebagaimana yang ia lakukan pada periode pertama jabatannya sepanjang 2017-2021, maka akan muncul realokasi peta perdagangan global dan investasi.

Hal itu disebabkan sikap proteksionisme Trump bakal mengerek tarif impor terhadap negara-negara yang berdagang dengan AS, terutama China. 

Bila tarif impor naik, kemungkinan akan terjadi perubahan haluan mitra dagang.

“Misalnya, kalau tarif antara AS dan China naik, AS mengimpornya bukan dari China lagi, tapi dari Meksiko. Begitu pun dengan China, mungkin tidak mengimpor dari AS lagi, tapi dari Vietnam atau Eropa. Jadi, ada realokasi dari rantai pasok global,” jelasnya.

Sementara arus investasi bakal mengikuti arah perdagangan. Bila tarif antara AS dan China besar, maka bisa merealokasikan investasi ke negara-negara lain yang tarifnya tidak terlalu besar.

Dia meyakini kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh Indonesia.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memantau perkembangan dari arah kebijakan perdagangan AS pada masa kepemimpinan Trump.

Diketahui, Donald Trump memenangi Pilpres AS 2024 melawan pesaingnya dari Partai Demokrat dan petahana wakil presiden, Kamala Harris, menurut lembaga survei dan media utama AS pada 6 November.

Hingga 8 November, Associated Press (AP) melaporkan bahwa Trump telah meraih 295 suara elektoral, melewati ambang batas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memenangi Pilpres AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Harris sampai saat ini baru mengantongi 226 suara elektoral.

Namun, Pilpres AS 2024 masih belum selesai karena masih ada proses selanjutnya yang harus dilakukan sebelum Trump dapat secara resmi ditetapkan sebagai presiden terpilih dan dilantik.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT