“Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” beber Nusron.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan akan mendukung penuh terhadap program yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari bapak ATR/BPN,” tegas Listyo.
Selain itu Listyo juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN dan akan memperkuat kerja sama yang nanti akan dibahas secara khusus di Rakornas.
“Intinya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan khususnya tentunya beliau mendapatkan arahan khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung,” tegas Listyo. (ars/raa)
Load more