LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kubu Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Susno Duadji Ungkap Hal Ini
Sumber :
  • Istimewa

Kubu Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Susno Duadji Ungkap Hal Ini

Komjen (Purn) Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).

Jumat, 8 November 2024 - 22:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komjen (Purn) Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu dihadirkan oleh kubu terdakwa.

Meskipun demikian, dalam kesaksiannya Susno menyatakan tidak memihak dan memilih fokus pada poin-poin terkait penyelidikan dan penyidikan.

"Keterangan saya akan fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan, dan saya tidak akan masuk ke dalam perkara a quo. Saya di sini netral dan tidak memihak ke penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Susno.

Baca Juga :

Dalam persidangan, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum terdakwa bertanya tentang surat Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya mengenai hasil gelar perkara khusus yang isinya menyatakan Pasal 242 Ayat (1) tidak terpenuhi unsur.

"Bagaimana pendapat ahli jika dalam suatu perkara ada hasil gelar perkara khusus yang tidak ditindaklanjuti oleh penyidik?" tanya Kamaruddin.

Susno pun menjelaskan bahwa surat hasil gelar perkara khusus bersifat untuk kepentingan internal institusi kepolisian dan penyidik yang sedang menangani perkara.

Menurut dia, yang perlu diperhatikan dalam hasil gelar perkara khusus adalah bagian rekomendasinya.

"Perlu dilihat rekomendasinya apa, karena di situ akan terlihat apa saja yang harus ditindaklanjuti penyidik. Biasanya memuat tindakan koordinasi yang harus dilakukan antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan hasil koordinasi itulah yang akan menentukan," ujar Susno.

Susno juga diminta menjelaskan status surat Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa tindakan penyidik telah melanggar HAM.

"Jika penyidik menerima surat dari instusi lain di luar kepolisian yang menyatakan tindakan penyidik melanggar HAM, maka penyidik sebaiknya berkonsultasi dan minta arahan kepada atasannya, bisa Direskrim atau Kapolda langsung. Namun, secara hukum penyidik bersifat independen tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun," ucap dia.

Sementara itu, terdakwa Ike Farida juga bertanya soal penetapan tersangka dirinya yang dianggap bermasalah.

"Terkait penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penangkapan merupakan objek praperadilan yang bisa diuji keabsahannya. Jika belum pernah diuji maka bisa dimintakan pendapat kepada Majelis Hakim dan Majelis Hakim yang akan memutuskan," papar Susno.

Saksi ahli lainnya, Jamin Ginting, menjelaskan bahwa tanggung jawab pidana tidak bisa diwakilkan maupun diwariskan karena bersifat personal. 

Namun, sambungnya, jika sumpah dilakukan oleh kuasa hukum yang mendapat kuasa khusus maka tanggung jawabnya ada pada pemberi kuasa.

"Setiap sumpah yang diwakili oleh kuasa hukum harus ada surat kuasa khusus yang buat secara notariil atau akta otentik, dan akan menjadi tanggungjawab dari pemberi kuasa," kata Jamin. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si

Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si "Ustaz" Sakti Penghipnosis, Jadi Eksekutor-Pantau Lokasi

Polisi mengungkap peran Ustaz Sakti bersama lika rekannya saat hipnotis korban.
Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer darah Sunda-Jawa asal Banten Selatan, Putra Aji Sujati, menginspirasi generasi muda, khususnya di Banten, karena ingin wujudkan Indonesia Emas 2045.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral