"Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi, mengayomi itu kan artinya mengingatkan warga jangan, jangan lah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana. Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya," tandasnya.(rpi/lkf)
Load more