“Program yang mungkin jika dibutuhkan adalah melaksanakan transmigrasi lokal dan revitalisasi 10 kawasan transmigrasi di Papua,” ujar Iftitah di Gedung DPR.
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, menyampaikan program transmigrasi yang akan dilakukan untuk wilayah Papua dalam rapat bersama Komisi V DPR.
Dia menjelaskan sesuai regulasi saat ini, baik undang-undang (UU) pemerintah daerah (Pemda), UU Transmigrasi, maupun peraturan daerah (Perda), sekarang sudah tidak memungkinkan lagi melakukan penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanegara, menyampaikan program transmigrasi yang akan dilakukan untuk wilayah Papua dalam rapat bersama Komisi V DPR.
“Program yang paling mungkin jika dibutuhkan adalah melaksanakan transmigrasi lokal dan revitalisasi 10 kawasan transmigrasi di Papua,” ujar Iftitah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Iftitah menjelaskan program transmigrasi jangka pendek yang bisa dilakukan di Papua adalah pertama, mewujudkan revitalisasi 10 kawasan transmigrasi di Papua.
Dia menyebut revitalisasi itu harus berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat transmigran dan kawasan sekitar.
Halaman Selanjutnya :
“Khususnya penyediaan tenaga kesehatan dan pendidikan, serta pelatihan tenaga kerja di samping perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Load more