News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Airin - Ade Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Pasangan Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi serta Pilkada Kabupaten Serang 2024, Andika Hazrumy – Nanang Supriatna dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten.
Kamis, 31 Oktober 2024 - 04:13 WIB
Pasangan Pilkada 2024 Banten, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi saat sesi debat
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi serta Pilkada Kabupaten Serang 2024, Andika Hazrumy – Nanang Supriatna dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten.

Pelaporan dilayangkan oleh Dekardo Manalu selaku warga Serang terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah dan area pendidikan oleh kedua pasangan calon tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya itu pelapor turut menyertakan tiga pasal dalam Peraturan KPU No.13 tahun 2024 yang diduga dilanggar oleh para terlapor yakni pasal 57 ayat 1, Pasal 64 ayat 1 huruf c dan Pasal 65 ayat 1 huruf d.

"Setidaknya ada tiga pasal (diduga) dilanggar dari Peraturan KPU no 13 tahun 2024. yaitu pasal 57 ayat 1, yang jelas melarang kampanye di tempat ibadah dan pendidikan. Kemudian pasal 64 ayat 1, tentang larangan memasang banner pamflet bahan kampanye di tempat pendidikan. Juga pasal 65 ayat 1 huruf d mengenai larangan pemasangan atribut atau alat peraga kampanye di tempat pendidikan," tutur Manalu dalam keterangannya pada awak media, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Manalu menuturkan selain melanggar aturan yang ada, kegiatan kampanye di tempat ibadah dan area pendidikan ini dinilai memberi contoh buruk dalam berpolitik.

"Kami menilai kampanye yg dilakukan Paslon Airin-Ade dan Andika-Nanang di area Ponpes Ashabul Maimanah ini bukan hanya soal pelanggaran aturan.. tapi lebih ke hal yang sifatnya mendasar.. Ini bisa membahayakan persatuan kesatuan warga masyarakat, juga jelas ini contoh yang buruk dalam berpolitik," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir membenarkan adanya laporan tersebut.  

Kata Badrul saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan itu.

“Iya ada laporan dengan lokasi tersebut, saat ini masih dalam kajian pemeriksaan,” kata Badrul dihubungi terpisah.

Badrul menuturkan pihaknya juga telah memanggil beberapa pihak soal laporan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mengetahui kebenaran dari laporan tentang pelanggaran kampanye itu.

“Kami sudah memanggil beberapa pihak dalam kajian pemeriksaan laporan ini,” tutupnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT