News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Etik Panggil LSI dan Poltracking Terkait Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta: Kami Bakal Objektif

Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) memanggil Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltacking Indonesia terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang terlampau jauh. Kedua pihak akan menjalani klarifikasi dalam rapat dewan etik.
Senin, 28 Oktober 2024 - 21:46 WIB
Survei LSI
Sumber :
  • IST

Adi mengatakan, Rapat tersebut akan dipimpin oleh Dewan Etik yang terdiri dari 3 orang yaitu Prof Asep Saefudiin, Prof Hamdi Muluk dan Saiful Mujani, dan Ketua Persepi Philips J Vermonte. 

Adi mengatakan, pertemuan dengan Dewan Etik berlangsung tertutup. Dewan Etik nantinya akan mengumumkan hasil survei tersebut pada Jumat, 1 November pekan ini. Terkait adanya keraguan Dewan Etik akan netral dalam sidang tersebut, Adi yakin, tiga sosok di Dewan Etik merupakan orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan akan menentukan keputusan yang adil. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua anggota persepi yakin dengan kredibilitas semua dewan etik yang penilaiannya bakal objektif,” ucap dia. 

Adi menyebut internal Persepi juga telah menyetujui pemanggilan kedua lembaga survei tersebut. Dia berharap nantinya akan terang benderang alasan kedua lembaga survei punya hasil yang kontras terkait survei Pilkada Jakarta 2024.

“Ini sudah lama dalam tradisi persepi. Nanti malam kedua lembaga akan paparan depan dewan etik. Semua akan terang benderang setelah ada paparan dengan dewan etik Persepi. Dewan etik akan menilai dari presentasi kedua lembaga tersebut,” kata dia.

Beda Hasil Survei LSI dan Poltracking

Diketahui LSI pada rabu, 18 September 2024 merilis hasil survei yang hasilnya elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono unggul dibanding paslon lain sebesar 51,8 persen. Sementara dibawahnya, Pramono Rano berapa pada angka 28,4 persen, disusul posisi terakhir Dharma-Kun memperoleh 3,2 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selang satu bulan kemudian, hasil perbedaan terjadi di survei LSI pada Rabu, 23 Oktober 2024. Survei  tersebut  menempatkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan elektabilitas 41,6%, disusul Ridwan Kamil-Suswono 37,4% dan Dharma-Kun 6,6%. Dari dua hasil survei yang dirilis LSI itu terjadi penurunan elektabilitas RK-Suswono dalam satu bulan sebesar kurang lebih sekitar 14 persen. 

Sedangkan, sehari setelahnya atau Kamis 24 Oktober 2024, Poltracking Indonesia juga merilis hal yang di sama. Hanya berbeda, di mana mereka mempoposikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di posisi teratas dengan Raihan 51,6%, kemudian diikuti Pramono Anung-Rano Karno 36,4%, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 3,9%. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT