Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku penyanderaan terhadap bocah perempuan di pos polisi depan Pejaten Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan kini telah ditangkap polisi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap bahwa pelaku adalah IJ (54) yang merupakan teman dari orang tua korban.
"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orangtua korban," tutur Nurma Dewi, Senin (28/10).
"Kronologisnya, kemarin anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orangtua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," beber Nurma.
Adapun, orang tua korban dengan pelaku baru saling mengenal selama 2 bulan.
Load more