Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenurrohman, menilai penemuan uang hampir Rp 1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), mencerminkan krisis serius dalam penegakan hukum di Indonesia.
Zaenur menegaskan, uang yang diduga terkait dengan pengurusan perkara ini menunjukkan betapa hukum telah diperdagangkan oleh aparat.
“Temuan uang sebesar ini di rumah ZR memperlihatkan betapa rusaknya dunia peradilan kita. Ini sudah sangat mengkhawatirkan,” ungkap Zaenur seperti dikutip dari berbagai sumber pada Minggu, (27/20/2024).
Zaenur menjelaskan bahwa Ricar hanyalah seorang makelar dalam skandal ini dan tidak mungkin dapat mengurus perkara di lembaga peradilan sendirian.
“ZR bukanlah hakim. Hakim adalah pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hakim pun tidak bisa menjalankan pengurusan perkara tanpa keterlibatan pihak lain.
Load more