Soal Temuan Rp1 T di Rumah Eks Pejabat MA, Pengamat: Tanda Bobroknya Penegakan Hukum
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Ia meminta agar uang tersebut ditukarkan ke valuta asing di money changer di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
“Menurut catatan Lisa Rahmat yang diserahkan kepada Zarof Ricar, Rp 5 miliar ini ditujukan kepada hakim agung atas nama S, A, dan S yang menangani kasasi Ronald Tannur,” ungkap Abdul dalam konferensi pers pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, yang merupakan anak seorang anggota DPR, setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Mereka adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH) sebagai Hakim Anggota.
Di sisi lain, Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir atau melindungi hakim agung yang terbukti menerima suap dalam pengurusan perkara.
Mahkamah Agung mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas hakim agung yang terlibat.
“Jika ada bukti, silakan saja. Kami tidak akan pernah mentolerir praktik korupsi,” pungkas Yanto. (aag)
Load more